HAM Dalam UU Nomer 39 Tahun 1999
Macam-macam HAM dalam UU nomor 39 Tahun 1999
1. Hak hidup
2. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
3. Hak mengembangkan diri
4. Hak memperoleh keadilan
5. Hak atas kebebasan pribadi, rasa aman dan kesejahteraan
6. Hak turut serta dalam pemerintahan
7. Hak wanita dan anak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar